Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran (Sudut Pandang) Islam
Berikut ini ada 5 ketentuan umum
etika berbisnis dalam Islam.Kesatuan (Tauhid/Unity) Dalam hal ini adalah
kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan
aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi
keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan
yang menyeluruhKeseimbangan (Equilibrium/Adil) Islam sangat mengajurkan untuk
berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim.
Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang
yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang
lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang
selalu dikurangi.
Dalam beraktivitas di dunia
kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada
pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah
ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang
yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan
takwa.”Kehendak Bebas (Free Will) Kebebasan merupakan bagian penting dalam
nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya.
Tanggung jawab
(Responsibility) Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan
oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas.
untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.Kebenaran:
kebajikan dan kejujuran Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna
kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan
kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan
perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan keuntungan.
Perspektif Etika Bisnis dalam
Ajaran (Sudut Pandang) Barat
Teori Ethical EgoismTeori ini hanya melihat diri pelaku sendiri,
yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan
seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau
buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang
lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan
mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
Konsep DeontologyDeontology
Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang
harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk
bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus
mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita
bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut
pandang.
Teori RelativismeRelativisme berasal dari kata Latin, relativus,
yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum
relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama,
bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di
luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang
baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing
orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras,
Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik
Etika Profesi Pengertian
Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
“Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji
untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”.Kode EtikKode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang
agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Etika Profesi
Prinsip-prinsip Etika Profesi:
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok
bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya
berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinyaPrinsip Keadilan
; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam
melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak
tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan
profesi yang dimilikinya.Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang
berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa
orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi
atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain
maupun masyarakat luas.
Etika Profesi Prinsip
Otonomi ;
Yaitu prinsip yang dituntut
oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar