- Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar
bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis
terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak
perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang
dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan
maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan
kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua
manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk
menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan
sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya
para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan
manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk
memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya
etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang
kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan
terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen
secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau
pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah
pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan
banyak pihak termasuk konsumen.
- Etika Iklan
Dalam periklanan,
etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen.
Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi
suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika.
Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak
adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu
juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika
akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini
banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir
dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat
tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan
yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan
pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak
sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan
produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak
sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam
menentukan posisi sebuah produk.
- Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan
konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi
atau konsumsi.
- Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara
pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan
penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media
variety to fulfill commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari
teks, graph, audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis multimedia,
tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet
provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan
penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari
iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu
kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai
pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk
corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan
pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada
peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan
kondisi bagi pekerja
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang
ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk
pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam
berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia,
dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh
stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit
buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
- Etika Produksi
Dalam proses
produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk
menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan
banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang
mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama.
Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi
perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang
atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
- Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia
(SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan :
- Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga
tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
- Pembukaan investasi-investasi baru.
- Melakukan program padat karya.
- Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang
cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya
tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam
maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
- Etika Kerja
Etika kerja adalah
sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan,
termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan
etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
- Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
- Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
- Persepekatan Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
Sumber :
http://namakughalib.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran.html
http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran_17.html?m=1