Hubungan
Perusahaan dengan Stakehoulder, Lintas Budaya dan Pola Hidup, Audit Sosial
1.
PENGERTIAN STAKEHOLDER
Definisi
stakeholders menurut Freeman (1984) merupakan individu atau kelompok yang bisa
mempengaruhi dan/ atau dipengaruhi oleh organisasi sebagai dampak dari
aktivitas-aktivitasnya. Sedangkan Chariri dan Ghazali (2007) mengatakan bahwa
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri
namun harus memberikan manfaat bagi stakeholders-nya (shareholders, kreditor,
konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain).
Mengacu
pada pengertian stakeholders diatas, maka dapat ditarik suatu penjelasan bahwa
stakeholders dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan
permasalahan yang sedang diangkat. Secara sederhana stakeholder sering
dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait
dengan suatu isi atau rencana. Lembaga-lembaga telah menggunakan istilah
stakeholder ini secara luas kedalam proses pengambilan dan implementasi
keputusan. Misalnya bilamana isu periklanan, maka stakeholder dalam hal ini
adalah pihak-pihak yang terkait dalam isu periklanan, seperti nelayan,
masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan ,pengelah
ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta dibidang periklanan, dan
sebagainya.
2.
BENTUK-BENTUK STAKEHOLDER
Clarkson
membagi stakeholder menjadi dua: Stakeholder primer dan stakeholder sekunder.
Stakeholder
primer, adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi
tidak dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan,
pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu
perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder
primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok
kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang
berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis
dengan kelompok ini.
Stakeholder
sekunder, didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan
tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan. Contohnya Pemerintah
setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung,
masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan
hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu
kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok
sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Sedangkan
Kasali dalam Wibisono (2007, hal. 90) membagi stakeholders menjadi sebagai
berikut:
Stakeholders
Internal dan Stakeholders Eksternal.
Stakeholders
internal adalah stakeholders yang berada di dalam lingkungan organisasi.
Misalnya karyawan, manajer dan pemegang saham (shareholder).
Sedangkanstakeholders eksternal adalah stakeholders yang berada di luar
lingkungan organisasi, seperti penyalur atau pemasok, konsumen atau pelanggan,
masyarakat, pemerintah, pers, kelompok social responsible investor, licensing
partner dan lain-lain.
Stakeholders
primer, sekunder dan marjinal.
Tidak
semua elemen dalam stakeholders perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun
skala prioritas. Stakeholders yang paling penting disebut stakeholders primer,
stakeholders yang kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa
diabaikan disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi
setiap perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa
berubah dari waktu ke waktu.
Stakeholders
tradisional dan stakeholders masa depan. Karyawan dan konsumen dapat disebut
sebagai stakeholders tradisional, karena saat ini sudah berhubungan dengan
organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa
yang akan datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi
seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.
Proponents,
opponents, dan uncommitted.
Diantara
stakeholders ada kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang
organisasi (opponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommitted).
Organisasi perlu mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat melihat
permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan yang
proposional.
Silent
majority dan vokal minority.
Dilihat
dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan,
tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal(aktif)
namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif).
3.
STEREOTYPE, PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype
adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap
kelompok dimana orang tersebut dikategorikan. Prejudice atau prasangka sosial
merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu,
golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang
berprasangka itu. Stigma sosial adalah
tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa
orang tersebut melawan norma yang ada. Contoh stigma sosial dapat terjadi pada
orang yang memiliki kelainan fisik atau cacat mental, anak diluar pernikahan,
homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama dan etnis
seperti menjadi orang yahudi, afrika dan sebagainya.
4.
MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab
sosial perusahaan atau corporate social responsibility(CSR) adalah suatu konsep
bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu tanggungjawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mucul sebagai akibat adanya kenyataan
bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari
keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan,
masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan
kepekaan dari stakeholder perushaan, maka konsep tanggung jawab sosial muncul
dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan
di masa yang akan datang.
Tanggung
jawab sosial perusahaan dapat didefiniskan sebagai suatu konsep yang mewajibkan
perusahaan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam
kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud adalah para
shareholder, karyawan, customer,komunitas lokal, pemerintah, LSM dan
sebagainya.
5.
KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam
suatu kenyataan di komunitas Indonesia pernah terjadi malapetaka di daerah
Nabire, Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan
keadaan cuaca yang kemarau, tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman
ini. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk dapat membantu komunitas tersebut.
Dari gambaran ini, tampak bahwa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elit
dalam memahami pola hidup komunitas lain.
Dalam
konteks yang demikian, maka perusahaan dituntut untuk dapat memahami etika
bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder diluar perusahaannya, seperti
komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola hidup.
6.
DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggungjawab
sosial perusahaan apabila dilaksanakan dengan benar akan memberikan dampak
positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya
alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu
sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya
beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya.
Perusahaan
yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang membawa
kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada satu saat yang sama dapat
menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi
pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan lain
yang lebih luas.
Jadi,
perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi kehidupan pada masa-masa yang
akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan semua kepentingan pada
pemangku kepentingan yang lain sehingga akan menghasilkan tata kehidupan yang
lebih baik. Sebaliknya para penentang pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan secara formal berpendapat apabila tanggung jawab tersebut
harus diatur secara formal, disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil.
7.
MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring
dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi
pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara
berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan sifatnya jangka pendek sedangkan
evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan
yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluasi tersebut menjadi
audit sosial.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan
kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses
berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang
diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan
sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Audit
sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu
bentuk organisasi dalam hal ini korporat. Berkaitan dengan pelaksanaan audit
sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus menjelaskan terlebih
dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan, seperti:
Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn
sebelumnya.
Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.
Pelaksanaan
auditor sosial yang berpengalaman biasanya akan bekerja mengukur dan
mengarahkan berjalannya sebuah organisasi berdasarkan pada visi dan misi yang
ada. Pada awalnya ia membantu dalam memberikan segala keterangan tentang
berjalannya sebuah organisasi berkaitan dengan indikator yang harus
diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai dan kemudian juga merekam kenyataan
sosial yang sedang berjalan dan bagaimana prosedur penilaiannya.
Audit
sosial ini merupakan sistem yang ada dalam kebudayaan perusahaan yang oleh
anggota-anggotanya dipakai untuk merencanakan kegiatan organisasi yang bersangkutan
dan tentunya didasari pada kebudayaan yang berlaku di organisasi yang
bersangkutan.
Referensi &
Sumber :
Hubungan Perusahaan dengan
Stakehoulder, Lintas Budaya dan Pola Hidup, Audit Sosial – nindaalfionita10
(wordpress.com)
Chariri, A.,&
Ghazali, I. (2007). Teori Akuntansi, Semarang: Badan Penerbit UNDIP
Clarkson, M.: 1995,
‘A Stakeholder Framework for Analyzing and Evaluating Corporate Social
Performance’, The Academy of Management Review 20(1), 92–117
Freeman, R. E.,
(1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach, , Boston: Pitman
Publishing