PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah
suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah
pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2. Produk yang di perdagangkan sama atau
bisa di bilang homogen
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam proses pembentukan harga
Jenis-jenis pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
2. Barang yang di jual sama/homogen
3. Harga di tentukan mekanisme pasar
permintaan dan penawaran
4. Posisi tawar konsumen kuat
5. Sensitif pada perubahan harga
6. Sulit mendapatkan keuntungan lebih /
diatas rata-rata.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai
penawaran
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti
yang mirip
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan
harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa
memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen
yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli memiliki cirri-ciri:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang
menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat
homogen dan dapat pula berbeda corak
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat
bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar
ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli
yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang
memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar
untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai
yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan
keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki
etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang
tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah
dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF (PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA)
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika
jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan
mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat
persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang
dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif
sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen
yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan
itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas
rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan
mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar
permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh
para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh
pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli
dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang
yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori
ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply.
ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak
penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas
dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan
diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah
mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin
kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain
sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar